Bab 1 ==> Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Rabu, 27 April 2011

Allah swt. menciptakan bumi dan langit dengan hikmah. Kewajiban kita adalah menjaga dengan sebaik-baiknya dari segala yang merusak bumi ini, baik dari bencana ataupun dari perbuatan manusia sendiri. Oleh karena itu, Allah mengutus para nabi dan rasul serta menurunkan Al-Qur`an yang didalam berisi larangan dan perintah Allah yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh semua makhluk-Nya yang ada dibumi.

A. SURAH AR-RUM AYAT 41-42
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
قُلْ سِيرُوا فِي الأرْضِ فَانْظُرُوا كَيْفَ كَانَ عَاقِبَةُ الَّذِينَ مِنْ قَبْلُ كَانَ أَكْثَرُهُمْ مُشْرِكِينَ
Artinya :

Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (41)
Katakanlah: "Adakan perjalanan di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang dahulu. Kebanyakan dari mereka itu adalah orang-orang yang mempersekutukan (Allah)". (42)


Isi kandungan Surah Ar-Rum ayat 41-42
Selain untuk beribadah kepada Allah, manusia juga diciptakan Allah sebagai khalifah dimuka bumi. Sebagai khalifah, manusia memiliki tugas dan kewajiban untuk memanfaatkan, mengelola, dan memelihara alam semesta yang telah diciptakan untuk kepentingan dan kesejahteraan seluruh makhluk-Nya, khusus manusia.
Beberapa contoh lain mengenai penyalahgunaan sumber-sumber alam dapat disebutkan sebagai berikut :
  1. Perusakan tanah pertanian dan lautan.
  2. Pencemaran udara dan sumber-sumber air.
  3. Pengurasan hasil-hasil tambang.
  4. Penggundulan dan pembakaran hutan-hutan.
  5. Tidak adanya perlindungan terhadap binatang-binatang.
  6. Pembangunan kota dan pemukiman yang tidak pada tempatnya.

Perilaku yang mencerminkan Q.S. Ar-Rum (30): 41-42

a. Bumi serta seluruh isinya disediakan dan diperuntukkan untuk manusia, maka manusia mempunyai
tugas untuk menjaga keseimbangan serta melestarikannya.

b. Sumber alam yang ada dibumi ada yang dapat diperbarui, dan ada pula yang tidak dapat diperbarui.
Manusia diperbolehkan mengeksploitasinya dengan cara wajar untuk kepentingan manusia, artinya
jangan sampai menimbulkan hal-hal yang dapat merusak alam dan lingkungannya, sehingga hanya
berakibat bencana yang amat dahsyat.

c. Manusia hendaknya peduli dan tetap menjaga kelestarian lingkungannya, minimal dimulai dari
lingkungannya sendiri terlebih dahulu, kemudian pada skala yang lebih luas, misalnya RT, RW,
kampung, desa, dan sebagainya.

d. secara moral, manusia harus tetap menjaga dan memelihara keimanan untuk selalu taat terhadap
aturan dalam ajaran agamanya, sehingga akhirnya akan dapat menggapai kebahagiaan hidup dunia
dan akhirat.
READ MORE - Bab 1 ==> Menjaga Kelestarian Lingkungan Hidup

Bab 2 ==> IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH

 A. PENGERTIAN IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH

Pengertian iman kepada kitab-kitab Allah adalah mempercayai dan meyakini sepenuh hati bahwa Allah swt. telah menurunkan kitab-kitab-Nya kepada para nabi dan rasul yang berisi wahyu Allah untuk disampaikan kepada umat manusia.
Kitab, yaitu kumpulah wahyu Allah yang disampaikan kepada para rasul untuk diajarkan kepada manusia sebagai petunjuk dan pedoman hidup. Suhuf, yaitu wahyu Allah yang disampaikan kepada rasul, tetapi masih berupa lembaran-lembaran terpisah. Persamaan dan perbedaan antara kitab dan suhuf sebagai berikut.

Persamaannya:
Kitab dan suhuf sama-sama wahyu Allah.
Perbedaan:
  1. isi kitab lebih lengkap daripada suhuf.
  2. Kitab dibukukan, sedangkan suhuf tidak dibukukan.


Kitab-kitab Allah yang disebutkan dalam Al-Qur`an berjumlah 4, yaitu sebagai berikut:

1. Taurat
Kitab taurat diturunkan kepada nabi musa a.s. Untuk kaumnya Bani Israil. Didalam Taurat terdapat
petunjuk agar Bani Israil beriman kepada Allah. Hal ini dijelaskan dalam firman Allah:


Sesungguhnya Kami telah menurunkan Kitab Taurat. Di dalamnya ada petunjuk dan cahaya. Dengan Kitab itu perkara orang-orang Yahudi oleh diputuskan para nabi yang berserah diri kepada Allah dan oleh orang-orang alim mereka dan pendeta-pendeta mereka karena mereka diperintahkan untuk memelihara kitab-kitab Allah; mereka menjadi saksi terhadapnya. Karena itu, janganlah kalian takut kepada manusia, tetapi takutlah kepada-Ku. Janganlah kalian menukar ayat-ayat-Ku dengan harga yang sedikit. Siapa saja yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang allah turunkan, mereka itu adalah orang-orang yang kafir. (QS al-Maidah : 44).

2. Zabur
Kitab Zabur diturunkan kepada Nabi Daud a.s. Sebagai pedoman dan petunjuk bagi umatnya yaitu Bani Israil agar mereka menyerahkan diri kepada Allah.

...dan sesungguhnya telah kami lebihkan sebagian nabi-nabi itu atas sebagian (yang lain), dan kami berikan Zabur kepada Daud. (Q.S. Al-Isra: 55)

3. Injil
Kitab Injil diturunkan kepada Nabi Isa a.s. sebagai petunjuk agar Bani Israil beriman kepada Allah
swt.

Dan Kami iringkan jejak mereka (nabi nabi Bani Israil) dengan 'Isa putera Maryam, membenarkan Kitab yang sebelumnya, yaitu: Taurat. Dan Kami telah memberikan kepadanya Kitab Injil sedang didalamnya (ada) petunjuk dan dan cahaya (yang menerangi), dan membenarkan kitab yang sebelumnya, yaitu Kitab Taurat. Dan menjadi petunjuk serta pengajaran untuk orang-orang yang bertakwa.(Q.S. Al-Maidah: 46)

4. Al-Qur`an
Kitab Al-Qur`an diturunkan kepada Nabi Muhammad saw. Sebagai petunjuk bagi seluruh umat manusia dan kabar gembira bagi orang-orang yang beriman. Kitab Al-Qur`an sebagai penyempurnaan kitab-kitab terdahulu. Al-Qur`an sebagai kitab terakhir dan selalu terjaga dari perubahan dan pemalsuan
hingga hari kiamat sebagaimana firman Allah swt.

Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al-Qur`an, dan sesungguhnya Kami benar-benar memeliharanya. (Q.S. Al-Hijr: 9)

B. TANDA PENGHAYATAN IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH

Ada hikmah yang bisa direnungkan mengapa Allah menurunkan Al-Qur`an kepada umat manusia diantaranya sebagai berikut :

1. Menjadikan hidup manusia aman, tenteram, damai, sejahtera dan selamat dunia akhirat serta mendapat rida Allah dalam menjalani kehidupan.
Kami tidak menurunkan Al-Qur`an ini kepadamu agar kamu menjadi susah; (Q.S. Thaha : 2)


2. Untuk mencegah dan mengatasi perselisihan diantara sesama manusia yang disebabkan perselisihan pendapat.
Manusia dahulunya hanyalah satu umat, kemudian mereka berselisih. Kalau tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulu, pastilah telah diberi keputusan di antara mereka, tentang apa yang mereka perselisihkan itu.(Q.S. Yunus : 19)

3. Sebagai petunjuk dan rahmat bagi orang-orang yang beriman dan bertakwa.
Alif laam miin. Kitab (Al-Qur'an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa,(yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan shalat, dan menafkahkan sebahagian rezki yang Kami anugerahkan kepada mereka.(Q.S. Al-Baqarah : 1-3)

4. Untuk membenarkan kitab-kitab suci sebelumnya.

Dia menurunkan Al Kitab (Al-Qur'an) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil.(Q.S. Ali Imran: 3)

5. Untuk menginformasikan bahwa setiap umat pada nabi dan rasul terdahulu mempunyai syariat(aturan) dan jalannya masing-masing dalam menyembah Allah.

Bagi tiap-tiap umat telah Kami tetapkan syari'at tertentu yang mereka lakukan, maka janganlah sekali-kali mereka membantah kamu dalam urusan (syari'at) ini dan serulah kepada (agama) Tuhanmu. Sesungguhnya kamu benar-benar berada pada jalan yang lurus.(Q.S. Al-Hajj: 67)

6. Untuk menginformasikan bahwa Allah tidak menyukai bahwa umat islam terpecah-belah.

Sebagaimana (Kami telah memberi peringatan), Kami telah menurunkan (azab) kepada orang-orang yang membagi-bagi (Kitab Allah), (yaitu) orang-orang yang telah menjadikan Al-Qur'an itu terbagi-bagi.(Q.S. Al-Hijr: 90-91)

7. Untuk memberikan pengetahuan bahwa Al-Qur`an berisi perintah-perintah Allah dan dan larangan-larangan-Nya yang harus kita penuhi.

8. Al-Qur`an adalah kumpulan dari petunjuk-petunjuk Allah bagi seluruh umat manusia sejak Nabi Adam sampai dengan Nabi Muhammad saw. Yang dijadikan pedoman hidup bagi manusia.

Mereka itu adalah orang-orang yang telah diberi ni'mat oleh Allah, yaitu para nabi dari keturunan Adam, dan dari orang-orang yang Kami angkat bersama Nuh, dan dari keturunan Ibrahim dan Israil, dan dari orang-orang yang telah Kami beri petunjuk dan telah Kami pilih. Apabila dibacakan ayat-ayat Allah Yang Maha Pemurah kepada mereka, maka mereka menyungkur dengan bersujud dan menangis”.(Q.S. Maryam: 58)
READ MORE - Bab 2 ==> IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH

Bab 3 ==> MENGHARGAI KARYA ORANG LAIN

Manusia yang terbaik adalah mereka yang selalu memperhatikan dan memberi pertolongan kepada orang-orang tidak mampu atau lemah disekitarnya. Inilah ajaran yang telah dijelaskan oleh Rasulullah saw.

Sebaik-baiknya manusia adalah orang yang selalu memberi manfaat kepada orang lain”.(H.R. Muttafaqun Alaih)

Orang beriman selalu ingin berbuat baik, karena itu merupakan salah satu cara dalam bersyukur kepada Allah swt. atas kebaikan-kebaikan yang diberikan kepadanya.

A. MENGHARGAI KARYA ORANG LAIN

           Menghargai hasil karya orang lain merupakan salah satu upaya membina keserasian dan kerukunan hidup antarmanusia agar terwujud suatu kehidupan masyarakat yang saling menghargai dan menghormati sesuai dengan harkat dan derajat seseorang sebagai manusia.

Isyarat mengenai keharusan seseorang bersungguh-sungguh dalam berkarya dijelaskan dalam
Al-Qur`an Surah Al-Insyirah:5-7.

Karena sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan. Maka apabila kamu telah selesai (dari sesuatu urusan), kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain.”

Cara yang bisa diwujudkan untuk menghargai hasil karya orang lain adalah dengan tidak mencela hasil karya orang tersebut meskipun hasil karya itu menurut pandangan kita adalah sebaliknya. Memberi penghargaan terhadap hasil karya orang lain sama dengan menghargai penciptanya sebagai manusia yang ingin dan harus dihargai. Bisa menghargai hasil karya orang lain merupakan sikap yang luhur dan mulia yang menggambarkan keadilan seseorang.
Rasulullah saw bersabda.

Seorang mukmin terhadap mukmin yang lainnya bagaikan satu bangunan saling menguatkan satu sama lainnya.

Sesungguhnya orang-orang yang berbuat adil disisi Allah bagaikan berada diatas mimbar cahaya.

Perkataan yang baik dan pemberian maaf lebih baik dari sedekah yang diiringi dengan sesuatu yang menyakitkan (perasaan si penerima). Allah Mahakaya lagi Maha Penyantun.”(Q.S. Al-Baqarah: 263)


B. PERLINDUNGAN TERHADAP KARYA ORANG
         Islam juga memiliki ajaran tentang hak perlindungan yang berkaitan dengan hak asasi manusia dan mendapat informasinya dalam Al-Qur`an dan sunah rasul, diantaranya firman Allah swt. berikut.

Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi.”(Q.S. Al-Maidah: 32)


Upaya menghargai karya cipta orang lain dapat dilatih melalui pembiasaan sikap dan perilaku, antara lain sebagai berikut.

1. Membeli produk dari tempat atau agen yang resmi untuk menghindari pemberian barang ilegal atau hasil bajakan.

2. Menghormati atau menghargai hasil karya orang lain merupakan merupakan bagian dari menghormati hak-hak orang lain dan merupakan sebuah kebaikan bahkan kewajiban yang harus dilakukan oleh orang-orang beriman.

3. Penghargaan terhadap suatu hasil karya orang lain merupakan salah satu upaya dalam membina keserasian hidup sehingga terwujud suatu kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan saling menghargai sesuai dengan harkat dan derajat sebagai manusia.

4. Hasil karya sebagaimana dikatakan dimuka adalah hasil dari ide, gagasan manusia dalam bentuk karya, yaitu karya seni, karya budaya, dan sebagainya.
READ MORE - Bab 3 ==> MENGHARGAI KARYA ORANG LAIN

Bab 4 ==> DOSA-DOSA BESAR

 A. PENGERTIAN DOSA BESAR

Pengertian dosa adalah sesuatu yang bergetar dalam jiwa dan kita tidak suka apabila hal
tersebut diketahui orang lain, sebagaimana dinyatakan Rasulullah saw. Dalam sabdanya:

Dan dosa itu ialah sesuatu yang bergetar dalam jiwamu dan engkau tidak suka apabila ada orang yang mengetahuinya.”HR Muslim

Dosa disebabkan iman seseorang masih lemah atau belum memiliki keyakinan yang kuat kepada kebenaran agamanya. Dosa ada yang kecil dan ada yang besar. Dosa yang kecil sering dilakukan manusia tanpa sengaja, tetapi manusia harus tetap berusaha sekuat tenaga untuk menghindarkan diri dari dosa, baik yang besar maupun yang kecil. Cara menghapus dosa kecil yang diperbuat manusia, ditunjukkan oleh Rasulullah, sebagai berikut.

Dosa disebabkan iman seseorang masih lemah atau belum memiliki keyakinan yang kuat kepada kebenaran agamanya. Dosa ada yang kecil dan ada yang besar. Dosa yang kecil sering dilakukan manusia tanpa disengaja, tetapi manusia harus tetap berusaha sekuat tenaga untuk menghindarkan diri dari dosa, baik yang besar maupun yang kecil. Cara menghapus dosa kecil yang diperbuat manusia, ditunjukkan oleh Rasulullah, sebagai berikut.

Shalat lima waktu dan shalat Jum`at ke shalat Jum`at berikutnya menjadi penghapus dosa kecil yang terjadi diantaranya selama dosa besar tidak dikerjakan.”(H.R. Muslim dan Tirmizi)

Ada pula yang memasukkan kedalam golongan dosa-dosa besar perbuatan-perbuatan seperti sihir, riba, memakan harta anak yatim, lari dari pertempuran, menuduh berzina.


B. CONTOH DOSA BESAR

1. Syirik
Syirik menurut istilah ilmu tauhid adalah perbuatan mensyarikatkan atau menyekutukan Allah swt. dengan sesuatu selainnya. Orang yang disebut syirik disebut dengan musyrik.
Syirik merupakan dosa yang paling berat karena pelakunya tidak memperoleh ampunan Allah apabila sebelum wafat ia tidak bertobat dengan tobat nasuha.

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari (syirik) itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar.”(Q.S. An-Nisa: 48)

Macam syirik dalam kitab tafsir Al Bayan oleh Hasbi Ash Shidiqy sebagai berikut.

a. Syirik istiqlal, yaitu pengakuan pada adanya dua tuhan yang masing-masing berdiri sendiri.
b. Syirik tab`id, yaitu pengakuan bahwa tuhan itu terdiri dari beberapa tuhan.
c. Syirik taqrib, yaitu menyembah pada selain Allah dengan maksud mendekatkan diri kepada Allah.
d. Syirik taqlib, yaitu menyembah kepada selain Allah karena bertaklid atau mengikuti apa yang telah
diperbuat oleh nenek moyang.
e. Syirik sebab, yaitu menyandarkan sesuatu yang telah terjadi kepada selain Allah.
f. Syirik garad, yaitu mengerjakan ibadah dan amal saleh bukan karena Allah, tetapi karena maksud
keduniaan.

2. Durhaka Terhadap Kedua Orang Tua
Orang yang paling banyak jasanya dan paling dekat dengan kita adalah kedua orang tua, yaitu bapak dan ibu. Durhaka kepada orang tua termasuk dosa besar. Perbuatan yang masuk didalamnya, antara lain membentak, menghardik, berkata yang tidak sopan atau berkata yang sifatnya meremehkannya, dan menyakiti hati atau perasaan orang tua.
Islam mengajarkan agar seorang anak berkata sopan dan lemah lembut kepada orang tuanya. Perkataaan Allah dalam Al-Qur`an Surah Al-Isra: 23.
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia.”(Q.S. Al-Isra: 23)

Anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya akan mendapat murka Allah.

3. Bersaksi Palsu
Pengertian saksi menurut istilah ialah pemberitahuan seseorang tentang apa yang dia ketahui dengan lafal`aku menyaksikan`atau`aku telah menyaksikan`(asyhadu atau syahidu).
Sayyid Sabiq dalam kitabnya Fiqh Sunnah menjelaskan hukum kesaksian adalah fardu ain bagi seorang yang memikulnya apabila ia dipanggil untuk itu dan dikhawatirkan kebenaran akan hilang.
Seseorang yang menyaksikan sesuatu peristiwa tidak boleh menyembunyikan kesaksiannya atau menjadi saksi palsu, yaitu bersaksi tidak sesuai dengan kejadian perkaranya.

...dan janganlah kamu (para saksi) menyembunyikan persaksian. Dan barangsiapa yang menyembunyikannya, maka sesungguhnya ia adalah orang yang berdosa hatinya; dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.(Q.S. Al-Baqarah: 283)

4.Sihir
Menurut Ibnu Faris dalam kitab Al-Misbah Al Munir, sihir adalah memperlihatkan kebatilan dalam bentuk hak (kebenaran). Dalam Mu`jam Al Wasith yang ditulis oleh Ibrahim Mustafa disebutkan bahwa sihir adalah sesuatu yan memakai cara lembut dan halus.

5. Mencuri dan Merampok

a.Mencuri
Mencuri adalah mengambil harta orang lain dengan jalan sembunyi-sembunyi atau diam-diam. Mencuri merupakan dosa besar dan wajib dihukum, yaitu dengan cara dipotong tangannya. Apabila seseorang mencuri untuk pertama kalinya, maka yang dipotong adalah tangan kanannya dari pergelangan tangan. Apabila ia mencuri yang kedua kalinya, maka yang dipotong adalah kaki kirinya ari ruas tumit. Apabila ia mencuri yang ketiga kalinya, maka yang dipotong adalah tangan kirinya. Dan apabila ia mencuri yang keempat kalinya, maka yang dipotong adalah kaki kanannya. Apabila ia masih mencuri, maka ia harus dipenjarakan sampai bertobat.

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.(Q.S. Al-Maidah: 38)

b. Merampok
Perbuatan merampok, yaitu suatu perbuatan tercela yang didalamnya terdapat unsur pemaksaan, pencurian, dan perampasan memiliki akibat sangat berbahaya, baik terhadap diri sendiri maupun orang lain. Perbuatan merampok harta orang lain yang kadang disertai kekerasan, ancaman senjata, dan bahkan pembunuhan merupakan perilaku yang sangat menggelisahkan dan mengerikan sehingga termasuk perbuatan haram dan merupakan dosa besar yang wajib dijauhi oleh setiap individu.

6. Membunuh
Hak-hak paling utama bagi setiap manusia yang dijamin pula oleh islam adalah hak hidup, hak pemilikan, hak pemeliharaan kehormatan, hak kemerdekaan, hak persamaan, dan hak menuntut ilmu pengetahuan.
Diantara hak-hak tersebut, hak yang paling penting dan mendapat perhatian adalah hak hidup.
Allah swt. berfirman:

Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya), melainkan dengan suatu (alasan) yang benar............(Q.S. Al-Isra: 33)

Dalam islam ada yang membahas jinayat. Jinayat adalah perbuatan dosa, maksiat, atau kejahatan. Dalam fikih, jinayat adalah perbuatan yang dilarang syarak, baik mengenai jiwa, harta, dan lain-lain.

Jenis-jenis jinayat ada 3 yaitu sbb:

a. Jinayat dengan sengaja
Jinayat dengan sengaja, yaitu seseorang sengaja berniat ingin membunuh orang atau menyakitkan kemudian ia pergi kepada orang tersebut, memukulnya dengan besi atau batu.

b. Jinayat semi sengaja
Jinayat semi sengaja, yaitu seseorang melakukan jinayat terhadap orang lain, namun tidak untuk membunuhnya atau tidak untuk melukainya, misalnya seseorang memukul dengan tongkat sederhana yang biasanya tidak bisa membunuh seseorang.

c. Jinayat karena keliru
Jinayat karena keliru, yaitu orang muslim mengerjakan sesuatu yang boleh dikerjakan, misalnya melempar atau berburu, atau memotong-motong daging hewan, kemudian alatnya terlepas dari tangannya dan melukai orang lain hingga meninggal.

7. Riba dan Memakan Harta Anak Yatim
Memakan harta anak yatim hukumnya haram dan termasuk dosa besar. Banyak ayat Al-Qur`an yang menjelaskan kepada kaum muslim untuk membantu mengasuh dan mendidik anak yatim. Apabila anak yatim itu dianiaya, termasuk memakan hartanya, maka berdosalah orang yang menganiayanya sebagaimana dijelaskan dalam Al-Qur`an Surah Al-Isra ayat 34.

Dan janganlah kamu mendekati harta anak yatim, kecuali dengan cara yang lebih baik (bermanfa'at) sampai ia dewasa dan penuhilah janji; sesungguhnya janji itu pasti diminta pertanggungan
jawabnya.(Q.S. Al-Isra: 34)

8. Lari dari Pertempuran
Apabila yang menjadi kaidah besar adalah salam (damai), sedangkan perang sebagai pengecualiannya, maka berarti menurut ajaran islam perang sama sekali tidak di kenal dalam keadaan bagaimanapun, kecuali pada 2 keadaan berikut.
a. Mempertahankan diri, nama baik, harta, dan tanah air ketika diserang musuh. Seperti terdapat dalam surah Al-Baqarah ayat 190-193.

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. Dan bunuhlah mereka di mana saja kamu jumpai mereka, dan usirlah mereka dari tempat mereka telah mengusir kamu (Mekah); dan fitnah itu lebih besar bahayanya dari pembunuhan, dan janganlah kamu memerangi mereka di Masjidil Haram, kecuali jika mereka memerangi kamu di tempat itu. Jika mereka memerangi kamu (di tempat itu), maka bunuhlah mereka. Demikanlah balasan bagi orang-orang kafir. Kemudian jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) ketaatan itu hanya semata-mata untuk Allah. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim.(Q.S. Al-Baqarah: 190-193)

b. Dalam keadaan mempertahankan dakwah dijalan Allah.

9. Asusila
Asusila adalah perbuatan atau tingkah laku yang menyimpang dari norma-norma atau kaidah kesopanan yang saat ini cenderung banyak terjadi dikalangan masyarakat, terutama remaja. Islam dengan Al-Qur`an dan sunah telah memasang bingkai bagi kehidupan manusia agar menjadi kehidupan yang indah dan bersih dari kerusakan moralitas.

10. Melanggar Hak Asasi Manusia
a. Pengetian hak asasi manusia
1. Hak-hak dasar atau pokok bagi manusia sejak dilahirkan yang merupakan anugerah dari
Allah Yang Mahakuasa.
2. Hak yang melekat pada maratabat manusia sebagai insan ciptaan Allah yang bersifat tidak
bisa dilanggar oleh siapa pun juga.
3. Hak dan kewajiban dasar manusia.
READ MORE - Bab 4 ==> DOSA-DOSA BESAR

Bab 5 ==> PENGURUSAN JENAZAH

Setiap orang pasti akan mengalami kematian. Mengingat mati harus sering dilakukan agar setiap diri manusia menyadari bahwa dirinya tidaklah hidup kekal selamanya didunia sehingga senantiasa mempersiapkan diri dengan beramal shaleh dan segera bertaubat dari kesalahan dan dosa yang telah diperbuat. Kita harus mempersiapkan diri dengan bekal yang baik dan diridhai Allah agar dapat menuju akhirat dengan khusnul khatimah atau akhir hayat yang sebaik-baiknya. Allah berfirman.
Artinya : Tiap-tiap yang berjiwa akan merasakan mati. Dan sesungguhnya pada hari kiamat sajalah disempurnakan pahalamu. Barangsiapa dijauhkan dari neraka dan dimasukkan ke dalam syurga, maka sungguh ia telah beruntung. Kehidupan dunia itu tidak lain hanyalah kesenangan yang memperdayakan. (QS Ali Imran : 185)

A. Tata Cara Memandikan Jenazah
Ada beberapa hal yang harus dipersiapkan sebelum memandikan jenazah, yaitu sebagai berikut.
  1. Siapkan tempat yang layak. Ruang tempat memandikan hendaknya terjaga dari penglihatan orang yang lalu lalang dan merupakan tempat yang memberikan kehormatan bagi jenazah.
  2. Siapkan peralatan atau perlengkapannya antara tempat atau alas memandikan jenazah, wadah dan air secukupnya, sabun atau pembersih, kapur barus, air mawar atau daun bidara agar wangi dan tidak bau.
  3. Orang yang berhak memandikan adalah muhrim dari si mayit seperti orang tua, suami atau isteri, anak, kerabat dekat, atau orang lain yang sejenis.
  4. Dalam memandikan jenazah hendaknya mendahulukan anggota-anggota wudhu dan anggota badan yang sebelah kanan pada waktu mulai menyiramkan air. Memandikan jenazah disunahkan tiga kali atau lebih. Ketentuan aurat tetap berlaku pada pemandian jenazah.
  5. Syarat-syarat jenazah yang harus dimandikan yaitu sebagai berikut.
a. Jenazah itu orang muslim atau muslimat
b. Jenazah itu bukan karena mati syahid (mati dalam peperangan membela agama). Hadis rasulullah SAW menyatakan artinya sebagai berikut: “Dari Jabir, sesungguhnya nabi Muhammad SAW telah memerintahkan terhadap orang-orang yang gugur dalam perang uhud supaya dikuburkan dengan darah mereka, tidak dimandikan dan tidak dishalatkan.” (HR Bukhari)
c. Badan atau anggota badannya masih ada walaupun hanya sebagian yang tinggal(apabila karena kecelakaan atau hilang)
  1. Cara memandikan jenazah tersebut adalah sebagai berikut.
a. Jenazah ditempatkan di tempat yang terlindung dari panas matahari, hujan atau pandangan orang banyak. Jenazah ditempatkan pada tempat yang lebih tinggi seperti dipan atau balai-balai
b. Memulainya dengan membaca basmalah
c. Jenazah diberi pakaian mandi (pakaian basahan) agar auratnyatetap tertutup seperti sarung atau kain dan supaya mudah memandikannya
d. Membersihkan kotoran dan najis yang melekat pada anggota badan jenazah dengan sopan dan lemah lembut
e. Jenazah diangkat (agak didudukkan), kemudian perutnya diurut supaya kotoran yang mungkin masih ada di perutnya dapat keluar serta bersihkan mulut, hidung, dan telinganya
f. Kotoran yang ada pada kuku-kuku jari tangan dan kaki dibersihkan, termasuk kotoran yang ada di mulut atau gigi
g. Menyiramkan air ke seluruh badan sampai merata dari atas kepala hingga sampai ke kaki. Setelah seluruh badan disiram air, kemudian dibersihkan dengan sabun dan disiram kembali sampai bersih
Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Ummu Atiyah r.a. nabi SAW datang kepada kami sewaktu kami memandikan putri beliau, kemudian beliau bersabda, mandikanlah ia tiga kali atau lima kali atau lebih, kalau kamu pandang lebih baik dari itu, dengan air serta daun bidara dan basuhlah yang terakhir dengan dicampur kapur barus.” (HR Bukhari dan Muslim). Pada riwayat lain, mulailah dengan bagian badannya yang kanan dan anggota wudhu dari jenazah tersebut).
h. Setelah diwudukan dan terakhir disiram dengan air yang dicampur kapur barus, daun bidara, wewangian yang lainnya agar berbau harum. Air untuk memandikan jenazah hendaknya air biasa yang suci dan menyucikan kecuali dalam keadaan darurat.
i. Dikeringkan dengan kain atau handuk

B. Tata Cara mengafani Jenazah
1. Siapkan perlengkapan untuk mengafani yaitu sebagai berikut
  1. Kain kafan 3 helai untuk laki-laki dan sesuai dengan ukuran panjang badannya. Kain kafan 5 helai untuk perempuan dan sesuai ukuran panjang badannya
  2. Kapas secukupnya
  3. Bubuk cendana
  4. Minyak wangi
2. Cara mengafani
  1. Kain kafan untuk mengafani jenazah paling sedikit satu lembar yang dapat dipergunakan untuk menutupi seluruh tubuh jenazah, baik laki-laki ataupun wanita. Akan tetapi, jika mampu disunahkan bagi jenazah laki-laki dikafani dengan tiga lapis atau helai kain tanpa baju dan sorban. Masing-masing lapis menutupi seluruh tubh jenazah laki-laki. Sebagian ulama berpendapat bahwa tiga lapis itu terdiri dari izar (kain untuk alas mandi) dan dua lapis yang menutupi seluruh tubuhnya
  2. Cara memakaikan kain kafan untuk jenazah tersebut ialah kain kafan itu dihamparkan sehelai-sehelai dan ditaburkan harum-haruman seperti kapur barus dan sebagainya diatas tiap-tiap lapis itu. Jenazah kemudian diletakkan diatas hamparan kain tersebut. Kedua tangannya diletakkan diatas dadanya dan tangan kanan berada diatas tangan kiri. Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Aisyah r.a bahwa rasulullah SAW dikafani dengan tiga kain putih bersih yang terbuat dari kapas dan tidak ada didalamnya baju maupun sorban.” (HR Bukhari dan Muslim)
  3. Adapun untuk jenazah wanita disunahkan untuk dikafani dengan lima lembar kain kafan, yakni kain basahan (kain alas), baju, tutup kepala, cadar dan kain yang menutupi seluruh tubuhnya. Di antara beberapa helai atau lapisan kain diberi harum-haruman. Cara memakaikannya yaitu mula-mula dihamparkan kain untuk membungkus jenazah. Setelah itu, jenazah diletakkan diatasnya setelah kain tersebut diberi harum-haruman. Kemudian, jenazah dipakaikan kain basahan (kain alas), baju, tutup kepala, dan cadar yang masing-masing diberi harum-haruman. Selanjutnya jenazah dibungkus seluruh tubuhnya dengan kain pembungkus. Hadis nabi Muhammad SAW yang artinya : “Dari Laila binti Qanif ia berkata saya adalah salah seorang yang ikut memandikan ummu kulsum binti rasulullah SAW ketika meninggalnya. Yang mula-mula diberikan oleh rasulullah kepada kami ialah kain basahan (alas), baju, tutup kepala, cadar dan sesudah itu dimasukkan kedalam kain yang lain (yang menutupi seluruh tubuhnya). Selanjutnya Laila berkata, sedang waktu itu rasulullah SAW ditengah pintu membawa kafannya, dan memberikan kepada kami sehelai-sehelai.”(HR Ahmad dan Abu Daud).
Catatan :
Jika seorang meninggal dunia dalam keadaan sedang ihram, baik ihram haji atau ihram umrah tidak boleh ditaburi atau diberi wangi-wangian dan tutup kepala
  1. Lubang-lubang seperti lubang hidung dan lubang telinga disumpal dengan kapas
  2. Lapisi bagian-bagian tertentu dengan kapas

C. Menyalatkan Jenazah
Salat jenazah ialah salat yang dikerjakan sebanyak empat kali takbir dalam rangka mendoakan orang muslim yang sudah meninggal. Jenazah yang disalatkan ini ialah yang telah dimandikan dan dikafani. Hadis nabi Muhammad SAW
ﻗﺎﻞ ﺮﺳﻮﻞ ﺍﷲ ﺻﻠﻰ ﻋﻠﻳﻪ ﻮﺳﻠﻢ ﺻﻠﻮﺍ ﻋﻠﻰ ﻣﻮﺗﺎ ﻜﻢ
Artinya : “Rasulullah SAW bersabda salatkanlah olehmu orang-orang yang meninggal!.” (HR Ibnu Majjah)
Adapun mengenai tatacara menyalatkan jenazah adalah sebagai berikut.
  1. Posisi kepala jenazah berada di sebelah kanan, imam menghadap ke arah kepala jenazah bila jenazah tersebut laki-laki dan menghadap ke arah perut bagi jenazah perempuan. Makmum akan lebih baik bila dapat diusahakan lebih dari satu saf. Saf bagi makmum perempuan berada di belakang saf laki-laki.
  2. Syarat orang yang dapat melaksanakan salat jenazah adalah menutup aurat, suci dari hadas besar dan hadas kecil, bersih badan pakaian dan tempat dari najis, serta mneghadap kiblat
  3. Jenazah telah dimandikan dan dikafani
  4. Letak jenazah berada di depan orang yang menyalatkan, kecuali pada salat gaib
  5. Rukun salat jenazah adalah sebagai berikut
a. Niat
b. Berdiri bagi yang mampu
c. Takbir empat kali
d. Membaca surah Al Fatihah
e. Membaca salawat nabi
f. Mendoakan jenazah
g. Memberi salam
Tata cara pelaksanaan salat jenazah adalah sebagai berikut
  1. Mula-mula seluruh jamaah berdiri dengan berniat melakukan salat jenazah dengan empat takbir.
Niat tersebut sebagai berikut:
ﺍﺻﻠﻰﻋﻠﻰﻫﺫﺍ ﺍﻠﻣﻳﺖ﴿ﻫﺫﻩﺍﻠﻣﻳﺘﺔ﴾ﺍﺮﺑﻊ ﺘﻜﺑﻳﺮﺖ ﻔﺮﺾ ﻛﻓﺎﻳﺔ ﻤﺄﻤﻮﻤﺎ ﷲ ﺘﻌﺎﻟﻰ
Artinya : Aku berniat salat atas jenazah ini empat takbir fardu kifayah sebagai imam/makmum karena Allah SWT
  1. Kemudian tahbiratul ihram yang pertama dan setelah takbir pertama itu selanjutnya membaca surat Al Fatihah
  2. Takbir yang kedua dan setelah takbir yang kedua membaca salawat atas nabi Muhammad SAW
  3. Takbir yang ketiga dan setelah takbir yang ketiga membaca doa jenazah. Bacaan doa bagi jenazah adalah sebagai berikut
ﺍﻟﻟﻫﻡ ﺍﻏﻓﺮﻟﻪ ﻮ ﺍﺮﺤﻣﻪ ﻮ ﻋﺎﻓﻪ ﻮﺍﻋﻒ ﻋﻧﻪ ﻮﺍﻜﺮﻡ ﻨﺰﻮﻟﻪ ﻭ ﻭﺴﻊ ﻤﺪﺨﻠﻪ ﻮﺍﻏﺴﻠﻪ ﺒﺎﻟﻤﺂﺀ ﻮ ﺍﻠﺜﻠﺞ ﻮ ﺍﻠﺑﺮﺍﺩ ﻮ ﻨﻘﻪ ﻤﻥ ﺍﻠﺠﻄﺎﻴﺎ ﻜﻤﺎ ﻴﻧﻘﻰ ﺍﻠﺛﻮﺏ ﺍﻻﺒﻴﺽ ﻤﻥ ﺍﻠﺪﻨﺱ ﻮ ﺍﺒﺩﻠﻪ ﺩﺍﺮﺍ ﺨﻴﺮﺍ ﻤﻥ ﺩﺍﺮﻩ ﻮ ﺍﻫﻼ ﺨﻴﺮﺍ ﻤﻥ ﺍﻫﻠﻪ ﻮﺍﻗﻪ ﻓﺘﻨﺔ ﺍﻠﻗﺒﺭ ﻮ ﻋﺫﺍﺐ ﺍﻠﻨﺎﺮ
Artinya : “YA Allah, ampunilah ia, kasihanilah ia, sejahterakanlah ia, maafkanlah kesalahannya, hormatilah kedalam tangannya, luaskan lah tempat tinggalnya, bersihkanlah ia dengan air es dan embum, bersihkanlah ia dari dosasebagai mana kain putih yang dibersihkan dari kotoran, gantilah rumahnya dengan rumahnya yang dulu, dan gantilah keluarganya dengan yang lebih baik daripada keluarganya yang dahulu, dan perihalalah dia dari huru-hara kubur dan siksa api neraka.”
Catatan :
Do’a yang dibaca setelah takbir ketiga dan keempat disesuaikna dengan jenis jenazahnya yaitu :
    1. apabila jenazahnya wanita, maka damir () hu diganti dengan kata ha(ﻫﺎ)
    2. apabila jenazahnya dua orang, maka setiap damir kata hu() diganti dengan huma (ﻫﻣﺎ )
    3. apabilla jenazahnya banyak, maka setiap damir kata hu diganti dengan(ﻫﻢ)
atau (ﻫﻦ)
  1. Takbir yang keempat, setelah takbir keempat membaca doa sebagai berikut
ﺍﻟﻟﻫﻡ ﻻ ﺘﺤﺮﻣﻨﺎ ﺃﺟﺮﻩ ﻮ ﻻ ﺘﻔﺘﻨﺎ ﺒﻌﺪﻩ ﻮ ﺍﻏﻔ ﺮﻠﻨﺎ ﻮ ﻟﻪ
Artinya : Ya Allah, janganlah engkau rugikan kami dari mendapatkan pahalanya dan janganlah engkau beri kami fitnah sepeninggalnya, dan ampunilah kami dan dia (HR Hakim)
Membaca salam kekanan dan kekiri
Artinya : Dari Malik bin Hurairah ia berkata,rasulullah SAW bersabda, Tidak seorang mukmin pun yang meninggal kemudian disalatkan oleh umat Islam yang mencapai jumlah tiga saf, kecuali akan diampuni dosanya.” (HR Lima ahli hadis kecuali Nasai)
  1. Memperbanyak saf, jika jumnlah jemaah yang menyalatkan jenazah itu sedikit, lebih baik mereka dibagi tiga saf. Apabila jemaah salat jenazah itu terdiri dari empat orang, lebih baik dijadikan dua saf, masing-masing saf dua orang dan makruh juika dijadikan tiga saf karena ada saf yang hanya terdiri dari satu orang
D. Menguburkan Jenazah
Setelah selesai menyalatkan, hal terakhir yang harus dilakukan adalah menguburkan atau memakamkan jenazah. Tata cara pemakaman atau penguburan tersebut adalah sebagai berikut.
  1. Tanah yang telah ditentukan sebagai kuburan digali dan dibuatkan liang lahat sepanjang badan jenazah. Dalamnya tanah dibuat kira-kira setinggi orang ditambah setengah lengan dan lebarnya kira kira satu meter, didasar lubangya dibuat miring lebih dalam kearah kiblat. Maksudnya adalah agar jasad tersebut tidak mudah dibongkar binatang
  2. Setelah sampai di tempat pemakaman, jenazah dimasukkan kedalam liang lahat dengan posisi miring dan menghadap kiblat. Pada saat meletakkan jenazah, hendaknya dibacakan lafaz-lafaz sebagai berikut
ﺒﺳﻢﺍﷲﻮﻋﻠﻰﻤﻠﺔﺮﺳﻮﻞﺍﷲﺮﻮﺍﻩﺘﺮﻤﺫﻮﺍﺒﻮﺪﺍﻮﺪ
Artinya : “Dengan nama Allah dan atas agama rasulullah.” (HR Turmuzi dan abu daud
  1. Tali-tali pengikat kain kafan dilepas, pipi kanan dan ujung kakiditempelkan pada tanah. Setelah itu jenazah ditutup dengan papan kayu atau bambu. Diatasnya ditimbun dengan tanah sampai galian liang kubur itu rata. Tinggikan kubur itu dari tanah biasa sekitar satu jengkal dan diatas kepala diberi tanda batu nisan
  2. Setelah selesai menguburkan, dianjurkan berdoa, mendoakan dan memohonkan ampunan untuk jenazah. Hadis nabi Muhammad SAW berbunyi yang artinya : “Dari Usman menceritakan bahwa nabi Muhammad SAW apabila telah selesai menguburkan jenazah, beliau berdiri diatasnya dan bersabda mohonkanlah ampun untuk saudaramu dan mintakanlah untuknya supaya diberi ketabahan karena sesungguhnya sekarang ia sedang ditanya.” (HR Abu Daud dan Hakim)
Tata krama yang sebaiknya dilakukan ketika akan menguburkan jenazah antara lain mengiringi jenazah dengan diam sambil berdoa, tidak turut mengiringi, kecuali juka memungkinkan bagi perempuan, membaca salam ketika masuk pemakaman. Tidak duduk hingga jenazah diletakkan, membuat lubang kubur yang baik dan dalam, orang yang turun ke dalam kubur bukan orang yang berhadas besar, tidak mengubur pada waktu yang terlarang, tidak meninggikan tanah kuburan terlalu tinggi, tidak duduk diatas kuburan, dan tidak berjalan jalan diantara kuburan.
READ MORE - Bab 5 ==> PENGURUSAN JENAZAH

Bab 6 ==> KHOTBAH, TABLIG, DAN DAKWAH

Dalam menyampaikan ajaran-ajaran islam kepada seluruh umat manusia, ada beberapa metode yang dapat digunakan. Metode tersebut disesuaikan dengan kondisi dan situasi dimana di dalamnya juga mengandung tata cara tertentu. Metode dalam menyampaikan ajaran islam tersebut, antara lain sebagai
berikut.

1. Khutbah
Kata khutbah berasal dari bahasa arab”khutbah” dari kata kerja khotoba, yang artinya ceramah atu pidato tentang keagamaan.

2. Tabligh
Menurut bahasa arab, tabligh berasal dari kataballagha- yuballighu- tabligan yang artinya
menyampaikan. Orang yang menyampaikan ajaran agama disebutmubaligh (laki-laki) ataumubalighah (perempuan).

3. Dakwah
Berasal dari bahasa Arab “ da’aa-yad’uu yang berarti memanggil, menyeru atau mengajak.


Khutbah
Khutbah Jum’at ialah khutbah yang dilakukan pada waktu tergelincir matahari, khutbah Jum’at merupakan salah satu syarat sahnya salat Jum’at berdasarkan hadis Rasulullah SAW.

Rukun Khutbah Jum’at:

1. Mengucapkan Hamdalah
2. Mengucapkan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW
3. Menyampaikan pesan untuk taqwa
4. Membaca sebagian ayat Al-Quran
5. Mendoakan umat islam

Syarat Sah Khutbah:

1. Khatib suci dari hadas besar dan kecil
2. Khatib suci dari najis di tubuh dan pakaian
3. Khatib berdiri bila mampu
4. Khatib duduk diantara dua khutbah
5. Khutbah pertama bersambung dengan khutbah kedua
6. Khutbah kedua bersambung dengan salat Jum’at

Pada waktu kutbah jum’at, diharamkan untuk berbicara. Jika dilanggar maka tidak sah salatnya.


DAKWAH
Dakwah berarti ajakan atau panggilan yang diarahkan pada masyarakat luas.
Dakwah dizaman Nabi Muhammad SAW melalui 3 bentuk, yaitu lisan, tulisan, dan perbuatan.

Makna yang dipersepsi oleh masyarakat yang menerima dakwah:

1. Dakwah sebagai tabligh
2. Dakwah sebagai ajakan
3.Dakwah sebagai pekerjaan menanam
4. Dakwah berupa akulturasi budaya
5. Dakwah berupa pekerjaan membangun


TABLIGH
Menurut bahasa: menyampaikan ajaran-ajaran islam yang diterima Rasul kepada umat manusia sebagai pedoman kebahagiaan dunia dan akhirat.
Isi Tabligh: ajakan untuk beramal ma’ruf dan mencegah perbuatan keji.


Perbedaan Khotbah, Tabligh, dan Dakwah
1. Khutbah Jum’at
a. Waktunya tertentu b. Dilakukan secara khusus dan ada tata caranya
c. Ada rukun dan syaratnya
d. Dilaksanakan pada saat Khutbah Jum’at, Idul Fitri, Idul Adha e.Menggunakan mimbar khusus untuk berkhutbah
1. Ceramah atau Dakwah
a. Waktunya bebas dan siapapun boleh melakukannya
b. Dapat dilakukan secara kreatif dan inovatif
c. Tidak ada rukun maupun syarat
d. Dapat dilakukan kapan saja
e. Tidak menggunakan mimbar khusus

1. Perbedaan Khutbah Jum’at dan Ceramah (Dakwah)
Adapun perbedaan antara khutbah Jum’at dengan khutbah Idain adalah
a. Biasanya khutbah Idain dilakukan di lapangan, sedangkan khutbah
Jum’at di masjid.
b. Khutbah Jum’at dilakukan sebelum salat, sedangkan khutbah Idain
dilakukan sesudah salat.
READ MORE - Bab 6 ==> KHOTBAH, TABLIG, DAN DAKWAH